Pandemi COVID-19 sudah menghantui selama hampir tiga tahun terakhir. Namun, beberapa negara kini sudah mulai membuka kembali perbatasan dan kembali menyambut turis asing.
Tentu hal ini merupakan kabar baik bukan? Apalagi bagi kamu yang suka melancong dan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Berikut deretan negara yang sudah menerima kedatangan wisatawan mancanegara dan bisa menjadi destinasi liburan seru di tahun 2022.
1. Australia
Setelah hampir dua tahun tutup akibat pandemi COVID-19, pintu masuk ke Australia resmi dibuka pada 21 Februari 2022 lalu. Negeri Kanguru ini membuka perbatasannya bagi mereka yang telah divaksinasi ganda.
Adapun, wisatawan yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap dan disetujui Theurapetics Goods Administration (TGA) dapat melakukan perjalanan ke Australia bebas karantina tanpa perlu mengajukan pengecualian perjalanan.
Selain itu, pelancong internasional juga harus memegang visa Australia yang valid, serta mematuhi persyaratan di negara bagian atau teritori kedatangan mereka.
Wisatawan yang akan datang ke Australia juga diminta untuk terus memperbarui informasi secara berkala, dan memeriksa syarat untuk tujuan persinggahan.
2. Singapura
Saat ini, Singapura mulai membuka kembali perbatasannya bagi turis asing di beberapa negara, termasuk Indonesia. Bahkan, pemerintah Singapura berencana untuk memperbolehkan turis asing untuk masuk ke negaranya tanpa melalui karantina. Syaratnya sudah divaksinasi dua kali. Aturan ini akan mulai berlaku setelah gelombang Omicron berlalu.
Adapun untuk turis asal Indonesia dapat melakukan perjalanan bebas karantina melewati Jalur Perjalanan Vaksinasi (VTL). Mengutip laman resminya, VTL merupakan jalur khusus wisata dari satu negara ke negara lainnya dengan persyaratan tertentu.
Wisatawan hanya perlu menunjukkan bukti vaksinasi lengkap, hasil tes PCR atau tes Antigen-Rapid Test (ART) dengan hasil negatif yang telah dilakukan dalam waktu 2 hari sebelum keberangkatan, serta melakukan tes PCR setibanya di Singapura.
3. Malaysia
Per 1 April 2022, negara tetangga Malaysia akan membuka kembali perbatasan internasional. Keputusan tersebut setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk program vaksinasi serta manajemen risiko COVID-19.
Kabarnya, wisatawan yang telah menerima vaksin dosis lengkap tak lagi wajib menjalani karantina. Melainkan mereka hanya diwajibkan menjalani tes PCR 2 hari sebelum perjalanan, serta tes antigen dalam waktu 24 jam ketibaan di Malaysia.
Kendati demikian, saat ini Malaysia baru membuka gerbang untuk Singapura. Adapun negara lainnya akan diatur lebih rinci dan diumumkan dalam waktu dekat.
4. Thailand
Mulai 1 Maret lalu, Pemerintah Thailand melonggarkan prosedur turis untuk masuk ke negaranya. Syarat utamanya wisatawan asing harus sudah divaksinasi lengkap.
Selain itu, para turis diwajibkan mengikuti tes PCR pada saat kedatangan di Thailand, dan melakukan karantina di hotel 1 malam menjelang hasilnya keluar. Selanjutnya, mereka tidak perlu menjalani tes PCR kedua ataupun karantina selama lima hari.
5. Turki
Turki diketahui telah membuka pintu untuk wisatawan asing sejak beberapa bulan lalu. Negara ini sudah ramai dikunjungi para traveler, terlebih setelah pemerintahnya gencar mempromosikan kampanye ‘Halo Turkiye kepada turis internasional.
Melansir laman Antara, untuk masuk ke Turki para pelancong tidak lagi memerlukan tes PCR saat kedatangan, dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Meski kasus COVID-19 sudah mulai melandai, namun selama liburan protokol kesehatan jangan sampai kendor.